BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Shalat
adalah tali hubungan yang kuat antara seorang hamba dengan sang pencipta.
Hubungan yang mencerminkan keinginan seorang hamba di hadapan sang pencipta
Allah SWT yang keagungannya tidak dimiliki oleh seiapapun dimuka bumi ini yang
bersifat nyata tanpa ada perantara dari siapapun.
Secara
etimologi shalat diartikan sebagai do’a sedangkan menurut pengertian agama,
shalat adalah sebuah ucapan atau perbuatan yang sangat terhormat dibandingkan
dengan perbuatan-perbuatan lain, karena shalat adalah media yang memudahkan
seorang muslim untuk berkomunikasi kepada sang Khalik, shalat termasuk pula
rukun islam, ia merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat
muslim, maka dari hal ini penulis memilih judul ini dengan alasan banyaknya
orang yang beranggapan bahwa shalat hanya rutinitas yang membosankan dan
membuang-buang waktu. Selain itu, sebagian dari mereka juga tidak mengetahui
hukum shalat, sehingga mereka tidak bersungguh-sungguh untuk melaksanakan shalat.
Pada hakikatnya itu semua merupakan kesalahan, padahal shalat merupakan
mi’raj atau sebuah media untuk berinteraksi dengan sang ilahi Robbi. Maka
dengan ini penulis berharap bisa memotivasi dan membuka mata hati manusia
tentang makna shalat dengan cara mengimplementasikannya sebagai tiang agama,
karena tanpa tiang apalah jadinya sebuah bangunan yang dibangun tanpa tiang
pengokoh begitu pula islam yang tanpa shalat sebagai tiangnya seperti apa yang
diibaratkan diatas.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah dari karya tulis ilmiah ini yaitu :
1. Apa defenisi shalat dan hukumnya?
2. Apa hikmah dari pelaksanaan
shalat?
3. Apa makna shalat sebagai tiang
agama?
1.3
Tujuan Penulisan
Karya
tulis ini dibuat dengan tujuan agar pembaca mengetahui makna shalat yang
sesungguhnya, serta tidak hanya menjadikan shalat sebagai rutinitas belaka.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Defenisi Shalat
Sholat menurut bahasa berarti do'a, sedang menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari
perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan
salam. Dan telah diwajibkan kepada manusia untuk beribadah kepada Allah
Swt (QS.2:21), khusus dalam hal ini terhadap ummat islam yaitu wajib
menjalankan sholat wajib 5 (lima) waktu sehari-semalam (17 raka'at). Sholat
(baik wajib maupun sunnah) sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia,
yang oleh karenanya Allah Swt mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah
Swt yaitu dengan melalui sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta shalat
dapat mencegah untuk berbuat keji dan munkar.
Shalat adalah landasan pokok
hubungan manusia dan merupakan aktualisasi makna iman yang bersemayam di
qalbunya. Dengan shalat dari awal sampai akhir ia dapat mengingat Allah,
mengingat hari akhir, mengingat Rasul, dan dengan shalat dapat mengingat
Al-Quran dan jalan yang menunjukkan kepadanya. Shalat merupakan perwujudan
nyata dari keimanan kepada masalah gaib.
2.2
Hukum Pelaksanaan Shalat
Shalat
adalah rukun islam yang paling ditekankan setelah dua kalimat syahadat, dan
amalan paling penting setelah keduanya, karena ia diposisikan sebagai bentuk
ibadah yang paling sempurna dan paling baik. Selain itu, dia juga menggabungkan
berbagai bentuk ibadah dan menyatukan bagia-bagiannya. Ia adalah syarat pertama
yang dikemukakan oleh Rasulullah setelah tauhid. Ia adalah puncak ibadah fisik,
dan bentuk ketaatan umat yang tidak ditawar lagi. Tidak ada syariat seorang
rasul pun yang sunyi darinya.
Shalat
ini hukum wajib menurut Al-Qur`an As-Sunnah dan ijma’ kaum muslimin. Dari Al-Qur`an
kita dapatkan kewajiban antara lain :
!$tBur (#ÿrâÉDé& žwÎ) (#r߉ç6÷èu‹Ï9 ©!$# tûüÅÁÎ=øƒèC ã&s! tûïÏe$!$# uä!$xÿuZãm (#qßJ‹É)ãƒur no4qn=¢Á9$# (#qè?÷sãƒur no4qx.¨“9$# 4 y7Ï9ºsŒur ß`ƒÏŠ ÏpyJÍhŠs)ø9$# ÇÎÈ
“Tidaklah
mereka itu diperintah kecuali agar mereka beribadah kepada Allah dengan
mengikhlaskan agama untuk dalam keadaan hanif dan agar mereka menegakkan shalat
serta membayar zakat. Yang demikian itu adalah agama yang lurus.”(Al-Bayyinah : 5)
Dalam
ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. ’n?tã šúüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ
“Sesungguh
shalat itu adalah kewajiban yg ditentukan waktu atas orang-orang yang beriman.”(An-Nisaa:103)
Dari
As-Sunnah shalat termasuk rukun Islam yang tersebut dalam hadits Ibnu ‘Umar
radhiyalla hu ‘anhuma dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
“Islam dibangun di atas lima perkara yaitu syahadat laa ilaaha illallah Muhammadan Rasulullah dan menegakkan shalat menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu saat mengutus ke negeri Yaman untuk mendakwahkan Islam kepada ahlul kitab yang tinggal di negeri tersebut:
“Islam dibangun di atas lima perkara yaitu syahadat laa ilaaha illallah Muhammadan Rasulullah dan menegakkan shalat menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu saat mengutus ke negeri Yaman untuk mendakwahkan Islam kepada ahlul kitab yang tinggal di negeri tersebut:
“Ajarkanlah
kepada mereka bahwa Allah memfardhukan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam.”
Dari sisi ijma’ umat ini telah sepakat akan wajib shalat lima waktu sehari semalam. tidak ada seorang pun yang menentang kewajiban sampai-sampai ahlul bid’ah pun mengakui kewajibannya.
Dari sisi ijma’ umat ini telah sepakat akan wajib shalat lima waktu sehari semalam. tidak ada seorang pun yang menentang kewajiban sampai-sampai ahlul bid’ah pun mengakui kewajibannya.
Nabi SAW bersabda :
“Lima
shalat yang diwajibkan Allah, Tuhan yang Maha perkasa lagi Maha mulia,
barangsiapa melakukan wudhu dengan sempurna dan melaksanakan shalat pada
waktunya, ruku’ dan sujudnya dengan khusyu’ secara sempurna, mendapat jaji dari
Allah akan memperoleh ampunan-Nya. Barangsiapa tidak melakukan hal ini tidak
akan mendapatkan janji ampunan dari Allah. Jika Allah berkehendak, dia akan
diampuni atau dia akan diadzab.” (Abu Dawud)
Meninggalkan shalat atas dasar
menyangkal wajibnya dan menantangnya adalah kafir dan keluar dari agama islam
dengan ijma’ kaum muslimin. Adapun siapa yang meninggalkan pada hal dia masih
beriman dan mengakui wajibnya, hanya karena dia lalai dan bukan karena suatu
halangan yang dibolehkan syara’ meninggalkannya, maka hadits ada yang menegaskan
bahwa dia wajib dibunuh. Adapun diantara hadits yang menyatakan kafirnya itu
adalah :
“janji
erat antara kami dan mereka (umat islam) ialah shalat. Oleh sebab itu, maka
siapa yang meninggalkannya, maka dia telah kafir”
Tidak
dianggap seorang muslim orang yang meninggalkan shalat, baik laki-laki maupun
perempuan. Sedangkan menunda-nunda shalat tanpa udzur syar’i merupakan
peremehan terhadapnya. Allah SWT berfirman :
* y#n=sƒmú .`ÏB öNÏdω÷èt ì#ù=yz (#qãã$|Êr& no4qn=¢Á9$# (#qãèt7¨?$#ur ÏNºuqpk¤¶9$# ( t$öq|¡sù tböqs)ù=tƒ $†‹xî ÇÎÒÈ žwÎ) `tB z>$s? z`tB#uäur Ÿ@ÏHxåur $[sÎ=»|¹ y7Í´¯»s9'ré'sù tbqè=äzô‰tƒ sp¨Ypgø:$# Ÿwur tbqßJn=ôàム$\«ø‹x© ÇÏÉÈ
* y#n=sƒmú .`ÏB öNÏdω÷èt ì#ù=yz (#qãã$|Êr& no4qn=¢Á9$# (#qãèt7¨?$#ur ÏNºuqpk¤¶9$# ( t$öq|¡sù tböqs)ù=tƒ $†‹xî ÇÎÒÈ žwÎ) `tB z>$s? z`tB#uäur Ÿ@ÏHxåur $[sÎ=»|¹ y7Í´¯»s9'ré'sù tbqè=äzô‰tƒ sp¨Ypgø:$# Ÿwur tbqßJn=ôàム$\«ø‹x© ÇÏÉÈ
“Maka
datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek), yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali
orang yang bertaubat.” (Maryam
: 59-60)
2.3
Hikmah Pelaksanaan Shalat
Shalat
fardhu rata-rata dilaksanakan selama sepertiga jam. Artinya dalam sehari
semalam shalat fardhu menghabiskan waktu sekitar setengah jam. Mengapa tidak
kita kumpulkan saja kelima shalat fardhu kita ini dalam sekali waktu? Semisal
waktu pelaksanaan bisa dimulai pukul 09.00 pagi sampai 10.30, sehingga seluruh
sisa hari bisa kita gunakan untuk aktivitas lainnya. Bukankah dengan begitu
kita sudah menunaikan kewajiban fardhu kita kepada Allah SWT?
Begitu
jelas hikmah yang terkandung di dalamnya, yaitu agar kita senantiasa berada
dalam ketersambungan dengan Allah. Shalat ibarat charger yang senantiasa
mengisikan daya dan kekuatan dalam jiwa kita, sepanjang hari. Ketika seseorang
berniat untuk melakukan kemaksiatan, shalat fardhu akan mencegahnya dari
perbuatan tersebut. Sebab, ia akan menghadap Rabbnya Yang Maha Tahu. Firman
Allah :
ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7ø‹s9Î) šÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4‘sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu,
yaiu Al-Kitab (Al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Ankabut : 45)
Sehari
semalam, shalat fardhu memanggil kita lima kali dan mengatakan, “Wahai orang
yang beriman! Jika kamu telah berbuat benar dan berlaku baik pada waktu yang
lalu, maka semakin giat dan mendekatlah kamu pada waktu-waktu berikutnya.
Dengan semakin dekat, niscaya kamu akan segera sampai. Namun jika di
waktu-waktu yang lalu kamu telah berbuat salah dan keliru, segeralah seka dan
hapus kesalahanmu tersebut di masa berikutnya, dan berusahalah untuk selalu
bergerak dengan semangat tinggi hingga sampai di tujuan.”
Khusyuk
dalam shalat akan diraih oleh orang yang memang mengosongkan hatinya untuk
melaksanakan shalat dan menyibukkan diri dengannya dari melakukan aktivitas
lainnya. Ketika itu shalat akan menjadi penenang dan kesejukan hati baginya.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam dan Nasa’i dari Anas radiyallahu anhu
disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Aku
dijadikan cinta kepada wewangian dan wanita. Namun demikian, kesejukan hatiku
adalah pada saat mengerjakan shalat”
Dalam riwayat lain dari dari salah
seorang sahabat yang berasal dari Aslam, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda
kepada Bilal :
“Wahai
Bilal, istirahatkanlah kami dengan mengerjakan shalat!”
Dengan demikian, jika orang yang
mengerjakan shalat itu telah menghadap Rabbnya dan menghadirkan keagungan Sang
Pencipta di dalam hatinya, sehingga hatinya penuh dengan rasa takut dan tunduk
kepada-Nya dengan sebenar-benarnya malu,ia mendapati adanya rasa giat, rehat
dan nyaman. Jika sudah demikian, maka ia pun senantiasa menjaga shalatnya.
Sebab, shalat merupakan tempat kesejukan dan ketentraman hatinya, kenikmatan
nuraninya, surga hatinya, serta tempat istirahatnya ketika di dunia.
2.4
Shalat Sebagai Tiang Agama
Sholat
itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia
telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh
ia telah merobohkan agama (Islam) itu. Maka barangsiapa yang
mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama itu (Islam) dan barang siapa
meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama (Islam) itu.
Sebuah bangunan, setelah adanya
pondasi yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah
pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, yang akan menguatkan bangunan
tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah pilar penyangga, maka jika
salah satu dari tiang tersebut roboh maka kekuatan atau kekokohan bangunan
tersebut akan berkurang. Demikian seterusnya kekokohan suatu bangunan akan
terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
Demikian pula Islam, yang
ibaratnya adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan
jihad sebagai atap pelindungnya, dan sholat yang merupakan cerminan syariat
islam sebagai pilar penyangganya. Bila kaum muslimin rajin mendirikan sholat
yang 5 waktu maka berarti mereka telah mengokohkan pilar-pilar islam.
Sebaliknya, apabila kaum muslimin malas mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu
secara berjamaah di masjid, maka berarti mereka telah melemahkan islam itu
sendiri dengan merobohkan pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu maksud islam
itu terhalang oleh orang islam sendiri. Bila kita pandang dalam lingkup yang
lebih kecil, dalam diri seseorang bisa kita lihat parameter kekuatan islamnya.
Apakah ia rajin mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di
masjid, menambahi dengan mendirikan sholat sunnah, atau sebaliknya ia
mengerjakan sholat fardhu 5 waktu namun tidak berjamaah dan hanya sholat
sendirian di rumah, atau bahkan ia jarang melaksanakan sholat fardhu yang 5
waktu, atau bahkan yang paling parah ia tidak mengerjakannya sama sekali.
Bahkan secara tegas dalam sebuah hadist Rasulullah
disebutkan bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seseorang
tersebut melaksanakan sholat atau tidak. Yang bisa kita maknai bahwa agama
islam telah roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang tersebut
meninggalkan sholat, terlepas dari perbedaan pendapat tentang kafir tidaknya
orang tersebut.
Oleh karena itu, ulama’
bersepakat bahwa hukuman seseorang yang meninggalkan sholat selama hidupnya
adalah dipenggal. Sungguh amatlah berat hukuman ini tentu sebanding dengan
beratnya pelanggaran yang dilakukan orang tersebut.
Penyebutan sholat sebagai tiang
islam adalah tepat, dalam Al Quran
kita akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu (mendirikan), seperti dalam surah Al-Ankabut
ayat 45. Pemilihan kata tersebut adalah untuk menegaskan bahwa sholat memang
benar-benar sebagai pilar penyokong Islam yang dalam pelaksanaannya dihukumi
wajib, 5 kali dalam sehari semalam, dan dilaksanakan secara bersama-sama
(berjamaah) di tempat yang tertentu yaitu masjid. Kita masih ingat kisah isra’ mi’raj
Nabi Muhammad SAW
yang mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Allah Azza wa Jalla yang pada awalnya dibebankan
50 kali dalam sehari semalam. Tentunya ada maksud dari Allah Yang Maha
Mengetahui mengenai jumlah sholat yang awalnya 50 waktu menjadi hanya 5 waktu
dalam sehari semalam dalam waktu yang tertentu.
Maka sholat yang merupakan
salah satu komponen utama dalam bangunan Islam, hendaknya kita kuatkan,
kokohkan, agar bangunan Islam yang kita bernaung di dalamnya tidak mudah roboh
dan dirobohkan.
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari karya tulis ini :
1.
Sholat menurut bahasa berarti do'a,
sedang menurut istilah adalah suatu
bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan
takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Sholat menurut bahasa
berarti do'a, sedang menurut
istilah adalah suatu bentuk ibadah
yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan
diakhiri dengan salam.
2. Shalat
hukumnya wajib menurut Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ kaum muslimin.
3.
Hikmah shalat yaitu mencegah perbuatan keji dan mungkar, menyejukkan dan menentramkan
hati, membuat manusia selalu dekat dengan Allah.
4.
Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia
telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh
ia telah merobohkan agama (Islam) itu. Maka barangsiapa yang
mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama itu (Islam) dan barang siapa
meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama (Islam) itu.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad
Al-Muqaddam, Muhammad. Mengapa Kita
Shalat?. Jakarta : Pustaka Imam
Ahmad, 2010.
Ahmad Zamroli, Fawwaz. Tips
Sholat Khusyuk. Solo : Mumtaza, 2007.
Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari, “Sholat adalah Tiang Agama”, Love Islam
Blog. http://zlich.wordpress.com/2011/05/05/sholat-adalah-tiang-agama.html
(13 Januari 2012).
Hawwa, Sa’id. Al-Islam. Jakarta : Al-I’tishom, 2009.
Khalid,
Amru. Ibadah Sepenuh Hati. Solo :
Aqwam, 2005.
Muhammad
Al-Ghamidi, Abdullah. Hanya Untuk Wanita. Solo : Aqwam, 2007.
Nashiruddin Al-Albani, Muhammad. Sifat Shalat Nabi.Yogyakarta : Media
Hidayah, 2000.
Nursyifa, “Sholat Fardlu, Sholat sebagai
Ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa”,BlogNursyifa.http://www.pengobatan.com/khazanah_islamiah/sholat_wajib.html (13 Januari 2012).
Rahmat,
“Shalat dan Hukumnya”, Rahmat Blog. http://blog.re.or.id/shalat-dan-hukumnya.html
(13 Januari 2012).
Sabiq,
Sayyid. Fikih Sunnah. Jakarta ; Kalam
Mulia, 1986.


1 komentar:
Lucky Lady Casino App - Get up to €1500 + 150 FS
Find the best Lucky Lady casino app that offers 부산광역 출장샵 the best free spins bonus to the lucky lady 평택 출장마사지 casino site. You will find 충청북도 출장안마 slots, 구미 출장마사지 table 보령 출장마사지 games,
Posting Komentar