Kamis, 23 Oktober 2014

MAKALAH PAI TENTANG SHALAT



 BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
                 Shalat adalah tali hubungan yang kuat antara seorang hamba dengan sang pencipta. Hubungan yang mencerminkan keinginan seorang hamba di hadapan sang pencipta Allah SWT yang keagungannya tidak dimiliki oleh seiapapun dimuka bumi ini yang bersifat nyata tanpa ada perantara dari siapapun.
                 Secara etimologi shalat diartikan sebagai do’a sedangkan menurut pengertian agama, shalat adalah sebuah ucapan atau perbuatan yang sangat terhormat dibandingkan dengan perbuatan-perbuatan lain, karena shalat adalah media yang memudahkan seorang muslim untuk berkomunikasi kepada sang Khalik, shalat termasuk pula rukun islam, ia merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat muslim, maka dari hal ini penulis memilih judul ini dengan alasan banyaknya orang yang beranggapan bahwa shalat hanya rutinitas yang membosankan dan membuang-buang waktu. Selain itu, sebagian dari mereka juga tidak mengetahui hukum shalat, sehingga mereka tidak bersungguh-sungguh untuk melaksanakan shalat.
    Pada hakikatnya itu semua merupakan kesalahan, padahal shalat merupakan mi’raj atau sebuah media untuk berinteraksi dengan sang ilahi Robbi. Maka dengan ini penulis berharap bisa memotivasi dan membuka mata hati manusia tentang makna shalat dengan cara mengimplementasikannya sebagai tiang agama, karena tanpa tiang apalah jadinya sebuah bangunan yang dibangun tanpa tiang pengokoh begitu pula islam yang tanpa shalat sebagai tiangnya seperti apa yang diibaratkan diatas.

1.2    Rumusan Masalah
      Adapun rumusan masalah dari karya tulis ilmiah ini yaitu :
1.     Apa defenisi shalat dan hukumnya?
2.     Apa hikmah dari pelaksanaan shalat?
3.     Apa makna shalat sebagai tiang agama?

1.3    Tujuan Penulisan
                 Karya tulis ini dibuat dengan tujuan agar pembaca mengetahui makna shalat yang sesungguhnya, serta tidak hanya menjadikan shalat sebagai rutinitas belaka.




BAB II
PEMBAHASAN      

2.1    Defenisi Shalat
                                    Sholat menurut bahasa berarti do'a, sedang menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dan telah diwajibkan kepada manusia untuk beribadah kepada Allah Swt (QS.2:21), khusus dalam hal ini terhadap ummat islam yaitu wajib menjalankan sholat wajib 5 (lima) waktu sehari-semalam (17 raka'at). Sholat (baik wajib maupun sunnah) sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, yang oleh karenanya Allah Swt mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah Swt yaitu dengan melalui sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta shalat dapat mencegah untuk berbuat keji dan munkar.
                                    Shalat adalah landasan pokok hubungan manusia dan merupakan aktualisasi makna iman yang bersemayam di qalbunya. Dengan shalat dari awal sampai akhir ia dapat mengingat Allah, mengingat hari akhir, mengingat Rasul, dan dengan shalat dapat mengingat Al-Quran dan jalan yang menunjukkan kepadanya. Shalat merupakan perwujudan nyata dari keimanan kepada masalah gaib.
2.2    Hukum Pelaksanaan Shalat
                 Shalat adalah rukun islam yang paling ditekankan setelah dua kalimat syahadat, dan amalan paling penting setelah keduanya, karena ia diposisikan sebagai bentuk ibadah yang paling sempurna dan paling baik. Selain itu, dia juga menggabungkan berbagai bentuk ibadah dan menyatukan bagia-bagiannya. Ia adalah syarat pertama yang dikemukakan oleh Rasulullah setelah tauhid. Ia adalah puncak ibadah fisik, dan bentuk ketaatan umat yang tidak ditawar lagi. Tidak ada syariat seorang rasul pun yang sunyi darinya.
                 Shalat ini hukum wajib menurut Al-Qur`an As-Sunnah dan ijma’ kaum muslimin. Dari Al-Qur`an kita dapatkan kewajiban antara lain       :
!$tBur (#ÿrâÉDé& žwÎ) (#rßç6÷èuÏ9 ©!$# tûüÅÁÎ=øƒèC ã&s! tûïÏe$!$# uä!$xÿuZãm (#qßJÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# (#qè?÷sãƒur no4qx.¨9$# 4 y7Ï9ºsŒur ß`ƒÏŠ ÏpyJÍhŠs)ø9$# ÇÎÈ
“Tidaklah mereka itu diperintah kecuali agar mereka beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama untuk dalam keadaan hanif dan agar mereka menegakkan shalat serta membayar zakat. Yang demikian itu adalah agama yang lurus.”(Al-Bayyinah : 5)
                 Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. n?tã šúüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ
Sesungguh shalat itu adalah kewajiban yg ditentukan waktu atas orang-orang yang beriman.”(An-Nisaa:103)
      Dari As-Sunnah shalat termasuk rukun Islam yang tersebut dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyalla hu ‘anhuma dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau            bersabda:
“Islam dibangun di atas lima perkara yaitu syahadat laa ilaaha illallah Muhammadan Rasulullah dan menegakkan shalat menunaikan zakat, haji dan puasa           Ramadhan.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu saat mengutus ke negeri Yaman untuk mendakwahkan Islam kepada ahlul kitab yang tinggal di negeri tersebut:
“Ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah memfardhukan kepada mereka lima shalat dalam sehari           semalam.”
          Dari sisi ijma’ umat ini telah sepakat akan wajib shalat lima waktu sehari semalam. tidak ada seorang pun yang menentang kewajiban sampai-sampai ahlul bid’ah pun mengakui      kewajibannya.
Nabi SAW bersabda :
“Lima shalat yang diwajibkan Allah, Tuhan yang Maha perkasa lagi Maha mulia, barangsiapa melakukan wudhu dengan sempurna dan melaksanakan shalat pada waktunya, ruku’ dan sujudnya dengan khusyu’ secara sempurna, mendapat jaji dari Allah akan memperoleh ampunan-Nya. Barangsiapa tidak melakukan hal ini tidak akan mendapatkan janji ampunan dari Allah. Jika Allah berkehendak, dia akan diampuni atau dia akan diadzab.” (Abu Dawud)
                 Meninggalkan shalat atas dasar menyangkal wajibnya dan menantangnya adalah kafir dan keluar dari agama islam dengan ijma’ kaum muslimin. Adapun siapa yang meninggalkan pada hal dia masih beriman dan mengakui wajibnya, hanya karena dia lalai dan bukan karena suatu halangan yang dibolehkan syara’ meninggalkannya, maka hadits ada yang menegaskan bahwa dia wajib dibunuh. Adapun diantara hadits yang menyatakan kafirnya itu adalah :
janji erat antara kami dan mereka (umat islam) ialah shalat. Oleh sebab itu, maka siapa yang meninggalkannya, maka dia telah kafir”
                 Tidak dianggap seorang muslim orang yang meninggalkan shalat, baik laki-laki maupun perempuan. Sedangkan menunda-nunda shalat tanpa udzur syar’i merupakan peremehan terhadapnya. Allah SWT berfirman :
* y#n=sƒmú .`ÏB öNÏdÏ÷èt ì#ù=yz (#qãã$|Êr& no4qn=¢Á9$# (#qãèt7¨?$#ur ÏNºuqpk¤9$# ( t$öq|¡sù tböqs)ù=tƒ $xî ÇÎÒÈ žwÎ) `tB z>$s? z`tB#uäur Ÿ@ÏHxåur $[sÎ=»|¹ y7Í´¯»s9'ré'sù tbqè=äzôtƒ sp¨Ypgø:$# Ÿwur tbqßJn=ôàム$\«øx© ÇÏÉÈ
“Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek), yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat.” (Maryam : 59-60)

2.3    Hikmah Pelaksanaan Shalat
                 Shalat fardhu rata-rata dilaksanakan selama sepertiga jam. Artinya dalam sehari semalam shalat fardhu menghabiskan waktu sekitar setengah jam. Mengapa tidak kita kumpulkan saja kelima shalat fardhu kita ini dalam sekali waktu? Semisal waktu pelaksanaan bisa dimulai pukul 09.00 pagi sampai 10.30, sehingga seluruh sisa hari bisa kita gunakan untuk aktivitas lainnya. Bukankah dengan begitu kita sudah menunaikan kewajiban fardhu kita kepada Allah SWT?
       Begitu jelas hikmah yang terkandung di dalamnya, yaitu agar kita senantiasa berada dalam ketersambungan dengan Allah. Shalat ibarat charger yang senantiasa mengisikan daya dan kekuatan dalam jiwa kita, sepanjang hari. Ketika seseorang berniat untuk melakukan kemaksiatan, shalat fardhu akan mencegahnya dari perbuatan tersebut. Sebab, ia akan menghadap Rabbnya Yang Maha Tahu. Firman Allah :
ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) šÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaiu Al-Kitab (Al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Ankabut : 45)
                 Sehari semalam, shalat fardhu memanggil kita lima kali dan mengatakan, “Wahai orang yang beriman! Jika kamu telah berbuat benar dan berlaku baik pada waktu yang lalu, maka semakin giat dan mendekatlah kamu pada waktu-waktu berikutnya. Dengan semakin dekat, niscaya kamu akan segera sampai. Namun jika di waktu-waktu yang lalu kamu telah berbuat salah dan keliru, segeralah seka dan hapus kesalahanmu tersebut di masa berikutnya, dan berusahalah untuk selalu bergerak dengan semangat tinggi hingga sampai di tujuan.”
                 Khusyuk dalam shalat akan diraih oleh orang yang memang mengosongkan hatinya untuk melaksanakan shalat dan menyibukkan diri dengannya dari melakukan aktivitas lainnya. Ketika itu shalat akan menjadi penenang dan kesejukan hati baginya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam dan Nasa’i dari Anas radiyallahu anhu disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Aku dijadikan cinta kepada wewangian dan wanita. Namun demikian, kesejukan hatiku adalah pada saat mengerjakan shalat”
                 Dalam riwayat lain dari dari salah seorang sahabat yang berasal dari Aslam, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Bilal :
“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan mengerjakan shalat!”
                 Dengan demikian, jika orang yang mengerjakan shalat itu telah menghadap Rabbnya dan menghadirkan keagungan Sang Pencipta di dalam hatinya, sehingga hatinya penuh dengan rasa takut dan tunduk kepada-Nya dengan sebenar-benarnya malu,ia mendapati adanya rasa giat, rehat dan nyaman. Jika sudah demikian, maka ia pun senantiasa menjaga shalatnya. Sebab, shalat merupakan tempat kesejukan dan ketentraman hatinya, kenikmatan nuraninya, surga hatinya, serta tempat istirahatnya ketika di dunia.

2.4    Shalat Sebagai Tiang Agama
                 Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu. Maka barangsiapa yang mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama itu (Islam) dan barang siapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama (Islam) itu.
                 Sebuah bangunan, setelah adanya pondasi yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, yang akan menguatkan bangunan tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah pilar penyangga, maka jika salah satu dari tiang tersebut roboh maka kekuatan atau kekokohan bangunan tersebut akan berkurang. Demikian seterusnya kekokohan suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
                 Demikian pula Islam, yang ibaratnya adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan jihad sebagai atap pelindungnya, dan sholat yang merupakan cerminan syariat islam sebagai pilar penyangganya. Bila kaum muslimin rajin mendirikan sholat yang 5 waktu maka berarti mereka telah mengokohkan pilar-pilar islam. Sebaliknya, apabila kaum muslimin malas mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, maka berarti mereka telah melemahkan islam itu sendiri dengan merobohkan pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu maksud islam itu terhalang oleh orang islam sendiri. Bila kita pandang dalam lingkup yang lebih kecil, dalam diri seseorang bisa kita lihat parameter kekuatan islamnya. Apakah ia rajin mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, menambahi dengan mendirikan sholat sunnah, atau sebaliknya ia mengerjakan sholat fardhu 5 waktu namun tidak berjamaah dan hanya sholat sendirian di rumah, atau bahkan ia jarang melaksanakan sholat fardhu yang 5 waktu, atau bahkan yang paling parah ia tidak mengerjakannya sama sekali. Bahkan secara tegas dalam sebuah hadist Rasulullah disebutkan bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seseorang tersebut melaksanakan sholat atau tidak. Yang bisa kita maknai bahwa agama islam telah roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang tersebut meninggalkan sholat, terlepas dari perbedaan pendapat tentang kafir tidaknya orang tersebut.
                 Oleh karena itu, ulama’ bersepakat bahwa hukuman seseorang yang meninggalkan sholat selama hidupnya adalah dipenggal. Sungguh amatlah berat hukuman ini tentu sebanding dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan orang tersebut.
                 Penyebutan sholat sebagai tiang islam adalah tepat, dalam Al Quran kita akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu (mendirikan), seperti dalam surah Al-Ankabut ayat 45. Pemilihan kata tersebut adalah untuk menegaskan bahwa sholat memang benar-benar sebagai pilar penyokong Islam yang dalam pelaksanaannya dihukumi wajib, 5 kali dalam sehari semalam, dan dilaksanakan secara bersama-sama (berjamaah) di tempat yang tertentu yaitu masjid. Kita masih ingat kisah isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW yang mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Allah Azza wa Jalla yang pada awalnya dibebankan 50 kali dalam sehari semalam. Tentunya ada maksud dari Allah Yang Maha Mengetahui mengenai jumlah sholat yang awalnya 50 waktu menjadi hanya 5 waktu dalam sehari semalam dalam waktu yang tertentu.
                 Maka sholat yang merupakan salah satu komponen utama dalam bangunan Islam, hendaknya kita kuatkan, kokohkan, agar bangunan Islam yang kita bernaung di dalamnya tidak mudah roboh dan dirobohkan.




BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari karya tulis ini :
1.     Sholat menurut bahasa berarti do'a, sedang menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Sholat menurut bahasa berarti do'a, sedang menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
2.     Shalat hukumnya wajib menurut Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ kaum muslimin.
3.     Hikmah shalat yaitu mencegah perbuatan keji dan mungkar, menyejukkan dan menentramkan hati, membuat manusia selalu dekat dengan Allah.
4.     Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu. Maka barangsiapa yang mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama itu (Islam) dan barang siapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama (Islam) itu.





DAFTAR PUSTAKA


Ahmad Al-Muqaddam, Muhammad. Mengapa Kita Shalat?. Jakarta : Pustaka    Imam Ahmad, 2010.

Ahmad Zamroli, Fawwaz. Tips Sholat Khusyuk. Solo : Mumtaza, 2007.

Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari, “Sholat adalah Tiang Agama”, Love Islam Blog. http://zlich.wordpress.com/2011/05/05/sholat-adalah-tiang-agama.html (13 Januari 2012).

Hawwa, Sa’id. Al-Islam. Jakarta : Al-I’tishom, 2009.

Khalid, Amru. Ibadah Sepenuh Hati. Solo : Aqwam, 2005.

Muhammad Al-Ghamidi, Abdullah. Hanya Untuk Wanita. Solo : Aqwam, 2007.

Nashiruddin Al-Albani, Muhammad. Sifat Shalat Nabi.Yogyakarta : Media Hidayah, 2000.
Nursyifa, “Sholat Fardlu, Sholat  sebagai Ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa”,BlogNursyifa.http://www.pengobatan.com/khazanah_islamiah/sholat_wajib.html (13 Januari 2012).

Rahmat, “Shalat dan Hukumnya”, Rahmat Blog. http://blog.re.or.id/shalat-dan-hukumnya.html (13 Januari 2012).

Sabiq, Sayyid. Fikih Sunnah. Jakarta ; Kalam Mulia, 1986.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Lucky Lady Casino App - Get up to €1500 + 150 FS
Find the best Lucky Lady casino app that offers 부산광역 출장샵 the best free spins bonus to the lucky lady 평택 출장마사지 casino site. You will find 충청북도 출장안마 slots, 구미 출장마사지 table 보령 출장마사지 games,

Posting Komentar